Banda Aceh – Fakultas Syariah pada hari selasa tanggal 9 Juli 2024 kembali melakukan pemutakhiran kerjasama dalam bentuk MoA dengan Koleganya yaitu Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar Raniry di Banda Aceh.
Kerjasama ini langsung dipimpin oleh Dekan Fakultas Syariah IAIN Lhokseumawe, H Muhammad Syahrial Razali, PhD yang disaksikan oleh Wakil Rektor III IAIN Lhokseumawe Dr. Alhusaini M. Daud, MA dan didampingi oleh Wakil Dekan III Bidang Kerjasama Kafrawi, MA, Kaprodi Ilmu Falak Dr. Ismail, MA dan Sekprodi Hasnatuddar, M.Si. Sedangkan dari pihak Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar Raniry sendiri yaitu dipimpin oleh Dekan yaitu Prof. Dr. Kamaruzzaman, M.Sh, Wakil Dekan II serta Wakil Dekan III yaitu Prof. Dr. Ali Abubakar.
Dalam kesempatan kerjasama yang meliputi bidang pendidikan dan sosialisasi, pelatihan, penelitian dan pengabdian masyarakat dalam tridharma perguruan tinggi. Disamping itu juga dibicarakan kerjasama tentang pertukaran dosen dan pengiriman mahasiswa keluar negeri dalam bentuk magang, KPM dan pengabdian.
Pada kesempatan ini juga Dekan Fakultas Syariah, Syahrial menyampaikan tentang perlunya dukungan dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar Raniry pada Fakultas Syariah IAIN Lhokseumawe dalam meningkatkan kapasitas dosen baik dalam penelitian maupun penulisan, penerbitan artikel, demikian yang sampaikan oleh WD III Fasya IAIN Lhokseumawe. Harapan senada juga disampaikan oleh Prof Kamaruzzaman Dekan FSH UIN Ar Raniry bahwa kolaborasi dan sinergitas ini dapat membawa efek positif dibidang keilmuan syariah, khususnya Aceh.