Oleh: Munadi Usman
IAIN Lhokseumawe
Prosesi Haji Tahun 2023 M/1444 H telah berakhir, para jamaah mulai dipulangkan dari tanah suci ke tanah air berdasarkan kloter masing-masing. Penyelenggaraan haji tahun ini, Kementerian Agama RI mengangkat tagline “Haji ramah Lansia dan Haji Berkeadilan”, diharapkan melalui tagline tersebut dapat mewujudkan pelayanan terbaik bagi para jamaah haji, terutama jamaah lansia yang jumlahnya 66.943 orang dari total 221.000 jamaah haji tahun ini. Banyaknya jumlah jamaah lansia dikarenakan penundaan keberangkatan pada tahun sebelumnya. Melalui tagline tersebut Kementerian Agama berharap para petugas haji memiliki memori khusus untuk jamaah lansia dalam hal pelayanan. Para jamaah lansia tahun ini tidak didampingi mahram, dengan pertimbangan supaya dapat memberangkatkan jamaah haji lain yang sudah lama mengantri. Ini merupakan bentuk dari pelaksanaan haji yang berkeadilan. Maka tugas melayani jamaah haji lansia dibebankan kepada petugas haji.
Sekalipun telah dipersiapkan sedemikian rupa, namun dalam ibadah haji tahun ini terjadi suatu peristiwa yang tidak diharapkan. Bagaimana tidak? Ritual puncak haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) diwarnai oleh peristiwa penelantaran jamaah haji Indonesia oleh masyariq Arab Saudi di muzdalifah sampai berjam-jam dalam kondisi panas, haus dan lapar. Akibatnya beberapa jamaah sampai pingsan karena tidak tahan dengan kondisi tersebut. Saat di Mina kondisi tidak menyenangkan lainnya kembali terjadi, jumlah tenda penginapan dan kamar mandi yang disediakan untuk para jamaah tidak memadai sehingga sebahagian jamaah haji harus istirahat di luar tenda dan antri kamar mandi cukup lama. Kondisi ini menunjukkan tidak profesionalnya panitia lokal (masyariq) dalam mempersiapkan sarana prasarana untuk para jamaah haji.
Peristiwa ini tentu saja sangat disesalkan dan menimbulkan kekecewaan dari para jamaah dan pihak Kementerian Agama RI. Menanggapi kelalaian dari pihak masyariq tersebut, Menteri Agama atau kerap disapa “Gus Men” langsung melayangkan protes keras kepada pihak masyariq untuk memperbaiki layanan, beliau tidak tega melihat jamaah haji Indonesia diperlakukan sedemikian rupa oleh masyariq Arab Saudi. Gus Men melontarkan kalimat-kalimat protes kepada masyariq supaya serius dan bertanggungjawab dalam melayani jamaah haji. Kalimat yang beliau ucapkan sebagai protes antara lain adalah: “saya tidak akan makan sampai para jamaah telah makan semuanya” dan “jangan bicara kompensasi, kami tidak butuh kompensasi”. Kalimat protes tersebut menunjukkan bahwa beliau sangat kecewa terhadap pelayanan yang buruk dari pihak masyariq Arab Saudi, sekaligus masalah layanan harus nomor satu dan tidak boleh ditawar-tawar.
Gus Men telah menunjukkan tanggung jawab seorang pemimpin dalam menyikapi masalah yang dihadapi masyarakat. Pemimpin memang semestinya hadir ketika masyarakat menghadapi masalah dan mendapat perlakuan yang tidak patut. Selain harus memiliki gagasan, seorang pemimpin juga harus berani menyampaikan aspirasi masyarakat dan membela mereka apabila diperlakukan dengan semena-mena oleh pihak lain. Masyarakat berhak memperoleh haknya secara manusiawi, adil dan beradab sesuai amanat sila kedua Pancasila. Maka sikap Gus Men patut diapresiasi sebagai perwujudan dari pengamalan isi Pancasila. Mudah-mudahan dalam penyelenggaraan haji yang akan datang tidak terulang kembali peristiwa yang terjadi pada tahun ini. Amin ya Rabbal ‘alamin..(MB)