TAWASSUTH.ID – Tanggal 22 Oktober setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Santri Nasional yang ditetap atas usulan masyarakat pesantren sebagai momentum untuk mengingat, mengenang, dan meneladani kaum santri yang telah berjuang merebut kemerdekaan Indonesia. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mempertimbangkan tanggal penetapan Hari Santri Nasional tersebut pada tanggal 22 Oktober yang dilatarbelakangi momen bersejarah, di mana pada tanggal 22 Oktober 1945 Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari, seorang ulama besar sekaligus pahlawan nasional mengeluarkan resolusi jihad untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia saat sekutu kembali datang menyerang. Maka sejarah penetapan Hari Santri berhubungan erat dengan peristiwa perjuangan para santri dalam mempertahankan kemerdekaan republik dari ancaman penjajah.
Untuk mengenang jasa para santri tersebut, maka Presiden Joko Widodo secara resmi menetapkan Hari Santri Nasional tanggal 22 Oktober melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Sejak penetapan itu, setiap tahunnya Hari Santri Nasional senantiasa diperingati dengan berbagai kegiatan oleh instansi pemerintah, pesantren dan masyarakat. Kementerian Agama sebagai leading sektor peringatan Hari Santri Nasional, selalu mempersiapkan logo dan tema. Untuk tahun ini tema yang diangkat adalah “Jihad Santri Jayakan Negeri”.
Jihad Santri Masa Kini
Jihad santri dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan telah terbukti dan diakui oleh sejarah sebagai kontribusi besar yang sangat bernilai. Santri telah menunjukkan dedikasi yang luar biasa untuk mencegah penjajah menguasai kembali wilayah Indonesia. Di masa kini jihad santri juga harus tetap menggelora dalam bentuk yang berbeda. Santri merupakan entitas masyarakat yang senantiasa diharapkan kontribusinya dalam memajukan bangsa dengan menjadi agen perubahan membawa kemajuan negeri melalui jihad dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, ekonomi, kesehatan, keamanan dan lain sebagainya. Jihad di masa kini juga tidak kalah menantang ditengah kalutnya masalah yang dihadapi masyarakat seperti kebodohan, kemiskinan dan diskriminasi. Maka jihad santri di masa kini adalah memperbaiki kondisi umat menuju masyarakat yang cerdas, adil dan makmur.
Jihad tidak selama dipahami dalam bentuk mengagkat senjata, namun juga dapat dipahami bentuk ikhtiar lainnya dalam membangun bangsa. Dalam Alquran terdapat beberapa pengertian dari jihad, salah satunya yang terkandung dalam Al-Ankabut, ayat 8-9 yaitu: Dan barangsiapa berjihad, maka sesungguhnya jihadnya itu untuk dirinya sendiri. Sungguh, Allah Maha Kaya dari seluruh alam. Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, pasti akan dihapus kesalahan-kesalahannya dan mereka pasti akan Kami balas yang lebih baik dari apa yang mereka kerjakan.
Muhammad Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah menjelaskan makna jihad dalam ayat tersebut bukanlah mengangkat senjata, karena ayat ini turun pada periode Makkah sebelum Nabi Muhammad hijrah ke Madinah. Sedangkan izin atau perintah peperangan turun setelah hijrah atau dikenal periode Madinah. Jadi ayat ini lebih menekankan kepada perintah atau dorongan beramal saleh. Allah menegaskan bahwa barang siapa yang berjihad, yaitu mencurahkan segenap kemampuannya untuk melaksanakan amal saleh sebanyak-banyaknya, maka sesungguhnya kebaikan dan manfaat dari jihad tersebut adalah untuk dirinya sendiri.
Di era kemerdekaan dan modern sekarang ini, jihad para santri bukan lagi mengangkat senjata, melainkan aktif berperan dalam membangun dan memajukan negeri melalui upaya meningkatkan kualitas pendidikan, kesejahteraan sosial, kesehatan, keamanan nasional dan seterusnya. Hal ini dapat dilakukan santri dengan menjadi guru atau dosen guna mencetak generasi muda yang berilmu dan berakhlak mulia, menjadi ekonom untuk memberdayakan ekonomi umat, menjadi tenaga medis untuk meningkat kesehatan masyarakat, menjadi praktisi hukum atau aparat keamanan untuk menjamin kestabilan hukum masyarakat, menjadi politikus, aktivis lingkungan lain sebagainya. Berbagai peran tersebut harus dilakoni oleh para santri untuk memajukan bangsa dalam berbagai sektor dan meningkatkan daya saing bangsa ditingkat global.
Semangat jihad santri harus tetap hidup dan menjadi obor penerang bagi perjalanan kehidupan bangsa. Santri harus tetap berdiri kokoh di tengah derasnya arus globalisasi dan mengisi kemerdekaan melalui tiga pilar utama jihad santri yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan umat. Sebagai salah satu pilar utama, pendidikan menjadi medan tempur santri di era modern. Pendidikan yang berkualitas adalah senjata paling ampuh untuk menghadapi tantangan zaman guna mencetak generasi bangsa yang cerdas, berintegritas dan berakhlak mulia.
Selain ilmu agama, santri juga harus menguasai sains dan teknologi untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Suatu hal yang positif di mana banyak pesantren sekarang ini telah mengintegrasikan sains dan teknologi ke dalam kurikulum dan sistem pendidikannya. Hal ini mampu menjadikan santri berwawasan yang luas, tidak hanya bidang keagamaan, namun juga aspek-aspek lainnya dalam kehidupan. Integrasi agama dan sains, menjadikan santri mampu melahirkan berbagai inovasi, tidak hanya menjadi pemikir dalam bidang keagamaan, namun santri juga inovator terhadap berbagai solusi kreatif untuk menjawab tantangan zaman. Wallahu‘alam