SINDIKASI MEDIA MODERASI BERAGAMA

Artikel

Penguatan Kemandirian Ekonomi Pesantren: Solusi Membangun Ekonomi Nasional

Oleh: Dr. Malahayatie, MA (Dosen Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe)

Foto Ilustrasi (Freepik)

TAWASSUTH.ID -Kemampuan pesantren yang tangguh dalam mempertahankan misinya sebagai lembaga pendidikan Islam telah memberikan dampak yang cukup positif di kalangan masyarakat. Melalui kegiatan dakwah Islam, masyarakat pun semakin tertarik untuk mempelajari agama Islam lebih dalam. Ketahanan yang ditampilkan pesantren dalam menghadapi laju perkembangan zaman, menunjukkan pesantren sebagai suatu lembaga pendidikan yang membentuk dan mengembangkan nilai-nilai moral dengan dasar agama yang menjadi pendorong sekaligus inspirator pembangunan bangsa.

Pesantren yang berkembang di Indonesia sudah banyak yang melakukan transformasi menuju peningkatan kualitas dan dalam upaya menciptakan output lulusan santri yang mampu menghadapi gejolak zaman. Kedudukan pesantren zaman dahulu tidak sekompleks seperti saat ini, dimana dahulu hanya fokus pada progres Islamisasi serta memadukan berbagai unsur keimanan dan amal melalui ibadah rutin dalam realisasi budaya kemasyarakatan dan juga mengimplementasikan sifat tabligh dalam menyalurkan ilmunya.   

Saat ini pesantren telah menjadi salah satu agen perubahan di tengah masyarakat, dimana berdasarkan informasi dari Pangkalan Data Pondok Pesantren 2020 ada beberapa potensi ekonomi di lingkungan pondok pesantren yaitu di antaranya agribisnis, maritim, koperasi, UKM, peternakan, seni budaya, perkebunan, teknologi, olahraga dan lain-lain. Maka dari itu pesantren sebagai salah satu lembaga yang prospektif bagi pengembangan ekonomi syariah memberikan peluang ekonomi yang menjanjikan di lingkungan pesantren. Untuk dapat mewujudkan tujuan ekonomi yang ada, pondok pesantren dapat bekerja sama dengan berbagai pihak eksternal, baik supplier ataupun masyarakat setempat.

Saat ini, beberapa pesantren juga telah membuktikan keberhasilannya menjadi pelaku ekonomi dan memberdayakan ekonomi masyarakat sekitar. Melihat berbagai potensi ini Kementrian Agama mengeluarkan peta jalan kemandirian pesantren yang bertujuan untuk mengembangkan pondok pesantren sebagai percontohan gerakan ekonomi. Terdapat 4 (empat) tujuan strategis peta jalan yaitu; 1) penguatan pesantren dalam menjalankan fungsi pemberdayaan masyarakat dengan menjadi Community Economic Hub di lingkungannya, 2) penguatan fungsi pesantren dalam menghasilkan insan (SDM) yang unggul dalam ilmu agama, keterampilan kerja, dan kewirausahaan, 3) penguatan peran Kementerian Agama dalam mewujudkan kemandirian pesantren, 4) penguatan pesantren dalam mengelola unit bisnis sebagai sumber daya ekonomi. Kemandirian pesantren juga di dukung oleh 3 ekosistem yaitu Ekosistem digital, ekosistem UMKM, dan ekosistem halal.

Bukan tanpa alasan sehingga sebagai Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas  memberikan prioritas nya dengan 3 alasan yaitu; Pertama, pesantren sudah teruji sebagai pusat pendidikan yang bisa bertahan bertahun-tahun, dan pesantren juga memiliki SDM yang melimpah yang berpotensi menjadi SDM yang unggul. SDM unggul pesantren terus tumbuh hingga saat ini sesuai konteks zamannya hingga mereka berkiprah di banyak bidang tugas dalam ikut membangun negeri, kedua Gus Men memberi alasan bahwa pesantren dan masyarakat sekitarnya memiliki sumber daya ekonomi yang bila dikelola dengan baik dan jadi potensi ekonomi yang berkelanjutan. Pesantren harus mampu ikut ambil bagian membantu mengembangkan ekonomi masyarakatnya, ketiga pesantren harus dimandirikan karena lembaga ini juga memiliki jejaring antar pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia. Jaringan itu terbentuk baik dari relasi guru-murid (alumni), maupun dari sanad keilmuan. Jejaring ini menjadi foktor potensial bagi pengembangan ekonomi umat. Sinergi ekonomi antar pesantren bisa menjadi kekuatan yang dapat menopang perekonomian bangsa. 3 alasan dari Mentri Agama ini menjadi tekad kuat dari Kementrian Agama demi terwujudnya pesantren yang memiliki sumber daya ekonomi yang kuat dan berkelanjutan dalam menjalankan fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat yang optimal.

Menurut Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, pengembangan kemandirian ekonomi pesantren juga memiliki peran yang sangat penting untuk membangun basis ekonomi nasional yang kuat. Terdapat 3 prasyarat kemajuan bisnis ekonomi dan keuangan pesantren dengan pendekatan manajemen ekonomi bisnis modern. Pertama keuletan dan daya tahan, kedua memperkuat jejaring/ silaturrahmi bisnis, ketiga memperkuat pengetahuan dan pemberdayaan ekonomi pesantren melalui Ekosistem Rantai halal. Bank Indonesia telah menyertakan peran pesantren dalam salah satu pilar cetak biru pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yaotu penguatan ekonomi syariah melalui program peningkatan kelembagaan melalui kemandirian ekonomi pesantren.

Kembali Mentri Agama optimis menyampaikan di tahun 2024 nanti bakal ada 5.000 pondok pesantren yang akan menjadi model penguatan kemandirian ekonomi pesantren. Semua bantuan yang diberikan dalam program ini terus di kawal sebaik-baiknya sesuai dengan entitas bisnis yang spesifik dari masing-masing pondok pesantren tersebut. Kemandirian ekonomi pesantren terus mendorong kemajuan ekonomi syariah yang mengedepankan asaskeadilan, kesetaraan dan saling membantu.

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *