SINDIKASI MEDIA MODERASI BERAGAMA

Berita

Peran Strategis Rumah Moderasi PTKI dalam Mewujudkan Kehidupan Beragama Moderat

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama Ahmad Zainul Hamdi (Foto: Arina.id)

JAKARTA – Keberadaan Rumah Moderasi Beragama (RMB) di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) terbukti sangat bermanfaat dalam menciptakan kerukunan umat beragama di masyarakat. Melalui RMB, potensi-potensi kerawanan terkait isu keagamaan bisa dicegah lebih dini. Kehadiran RMB ini juga didukung oleh sivitas akademika yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam bidang keagamaan yang mumpuni.

“RMB ini terobosan paling hebat karena advokasi. Sebab, selama ini kampus hanya memiliki kekuatan dalam hal penelitian dan hasilnya dipublikasikan di jurnal yang sifatnya elite. Lewat terjun ke masyarakat langsung, maka nilai-nilai moderasi bisa lebih membumi,” ujar Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama Ahmad Zainul Hamdi di Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Menurut Inung, panggilan akrab Ahmad Zainul Hamdi, gagasan Moderasi Beragama telah dijadikan program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Tugas Kementerian Agama semakin besar karena diberi mandat sebagai leading sector atas program ini. Selain itu, dalam Peraturan Presiden No 58 Tahun 2023, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga dipercaya sebagai ketua pelaksana sekretaris bersama (sekber) penguatan moderasi beragama.

Hal ini yang terus didorong Kementerian Agama dengan pendirian Rumah Moderasi Beragama di PTKI. Rumah Moderasi dibentuk menjadi pusat pendidikan dan penelitian moderasi beragama. Namun, hal ini tidak terbatas pada sivitas akademik di kampus tersebut, tetapi perlu lebih jauh menjangkau publik.

“Melalui Rumah Moderasi ini, mereka mulai dipanggil untuk keluar, berjejaring ke luar dengan organisasi masyarakat sipil di luaran sana, stakeholders eksternal untuk mulai menyuarakan, memperkuat isu-isu moderasi beragama,” kata Inung.

Program yang dilakukan RMB antara lain melalui penguatan isu dan wacana publik, serta melakukan advokasi kasus. Advokasi dilakukan pada kasus-kasus yang terjadi di lapangan maupun advokasi regulasi.

Kepala Subdirektorat Kelembagaan dan Kerja Sama Diktis Thobib Al-Asyhar menambahkan, tugas Rumah Moderasi Beragama di kampus-kampus PTKI adalah sebagai pusat penguatan dan penyebaran wacana beragama yang moderat.di tengah masyarakat. Kampus PTKI merupakan garda terdepan dalam mengawal pemikiran dan gerakan moderasi beragama. Terlebih PTKI telah teruji dengan gagasan-gagasan moderatisme beragama.

Lebih dari itu, gagasan moderasi beragama juga ditularkan melalui kelompok-kelompok mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang diturunkan di desa-desa. Mereka menyebarkan indikator moderasi seperti komitmen kebangsaan, toleransi, antikekerasan di tengah masyarakat dengan beragam kegiatannya.

Thobib juga menjelaskan bahwa moderasi beragama ini tidak sekadar diarusutamakan melalui Rumah Moderasi Beragama, tetapi juga masuk dalam kurikulum perkuliahan. Hal ini sebagai upaya untuk menjadikannya bukan sekadar wacana, tetapi juga paradigma.

“Moderasi Beragama bukan sekadar program tapi terintegrasi dari cara pandang, sikap, dan perilaku keberagamaan mereka,” katanya.

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *