SINDIKASI MEDIA MODERASI BERAGAMA

Artikel

Judi Online sebagai Pemicu Ketimpangan Terbesar terhadap Perekonomian Masyarakat.

Oleh: Almira Keumala Ulfah, M.Si., Ak., CA., ASEAN CPA (Dosen Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe)

TAWASSUTH.ID – Judi online telah muncul sebagai fenomena penting diera digital ini. Dengan banyak tersedianya akses internet yang cepat dan mudah, hal ini memudahkan bagi semua orang untuk bisa mengakses situs judi online. Dampak judi online terhadap keterpurukan perekonomian masyarakat secara umum tidak dapat dimitigasi. Judi online menyediakan akses yang sangat mudah dan ini bisa memberikan dampak ketergantungan terhadap pengguna. Mereka hanya perlu beberapa klik dan sudah dapat menikmati manfaatnya sehingga hal ini memudahkan semua orang untuk mengakses situs judi online, termasuk mereka yang rentan terhadap kecanduan.

Individu yang bergantung secara finansial terhadap perjudian sering kali mengalami kerugian finansial yang sangat signifikan, dan ini tidak hanya berdampak pada dirinya secara pribadi tetapi juga lingkungan sosialnya bahkan keluarganya. Akibatnya, orang-orang dengan kondisi keuangan yang sulit akan menjadi semakin terpuruk, dan akan memperdalam ketimpangan ekonomi yang ada.

Kerugian finansial yang ditimbulkan oleh judi online dapat menyebabkan siklus hutang yang sulit diputus dan ini akan menjadi lingkaran setan bagi sipelaku judi online, dan tentu saja mereka akan menjadi beban ekonomi bagi keluarga mereka. Beban finansial ini dapat mengakibatkan tekanan mental dan emosional, yang semakin memperburuk kondisi keluarga dan merusak hubungan interpersonal. Selain itu, siklus kerugian dan hutang yang terus berlanjut membuat individu kesulitan untuk keluar dari kemiskinan, menghambat mobilitas sosial dan memperparah ketidaksetaraan ekonomi di masyarakat.

Judi online tidak hanya mempengaruhi ekonomi individu tetapi juga memicu masalah sosial yang lebih luas. Ketergantungan judi dapat menyebabkan konflik keluarga, masalah kesehatan mental, dan penurunan produktivitas. Dan ini semua berdampak pada kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat. Keluarga yang mengalami kerugian akibat judi online mungkin memerlukan bantuan sosial, meningkatkan beban pada sistem pelayanan publik.

Banyak negara belum memiliki regulasi yang memadai untuk mengontrol judi online. Tanpa regulasi yang ketat, industri ini menjadi tempat subur bagi praktik-praktik tidak etis dan pencucian uang. Selain itu, kurangnya perlindungan bagi konsumen membuat individu lebih rentan terhadap penipuan dan eksploitasi. Ini semua berkontribusi pada peningkatan ketimpangan ekonomi, karena orang-orang dari latar belakang ekonomi rendah sering kali menjadi korban utama. Meskipun ada beberapa orang mungkin meraih keuntungan besar dari judi online, akan tetapi masih banyak mayoritas pemain cenderung mengalami kerugian dan tentu saja hal ini akan menciptakan kesenjangan pendapatan yang semakin lebar antara mereka yang beruntung dan yang tidak. Orang-orang yang terus-menerus mengalami kerugian dalam judi online akan kehilangan sumber daya finansial mereka, yang pada akhirnya memperburuk ketimpangan pendapatan di masyarakat.

Judi online, dengan segala kemudahannya, lebih banyak memicu ketimpangan ekonomi daripada menyelesaikannya. Risiko ketergantungan, akses yang tidak merata, dampak sosial yang negatif, dan regulasi yang kurang efektif semuanya berkontribusi pada memperburuk ketimpangan ekonomi di masyarakat. Untuk memitigasi dampak negatif ini, diperlukan regulasi yang ketat, edukasi publik tentang risiko judi, dan dukungan yang kuat bagi mereka yang terjebak dalam siklus ketergantungan judi. Hanya dengan langkah-langkah ini kita dapat mengurangi dampak negatif judi online dan mencegah ketimpangan ekonomi yang semakin melebar.

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *