
TAWASSUTH.ID – Pada setiap tanggal 9 Desember, kita merayakan Hari Anti-Korupsi Dunia sebagai momen refleksi global yang menyoroti peran kita dalam perang melawan korupsi. Hari ini bukanlah seremonial semata, melainkan sebuah panggilan bersama untuk merangkul perubahan dalam berbagai lapisan masyarakat.
Hari Anti-Korupsi Dunia adalah peringatan global yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya korupsi dan merayakan upaya bersama dalam melawannya. Tanggal 9 Desember dipilih sebagai simbol komitmen dunia untuk memberantas korupsi.
Korupsi merupakan musuh bersama pembangunan berkelanjutan. Transparency International melalui Indeks Persepsi Korupsi (CPI) menunjukkan bahwa korupsi masih merajalela di banyak negara, merugikan perekonomian, menghancurkan institusi, dan mengancam keadilan sosial. Hari Anti-Korupsi Dunia hadir untuk meningkatkan pemahaman akan urgensi melawan korupsi sebagai langkah awal menuju perubahan positif.
Peringatan ini memanggil kita untuk bersatu dalam perang melawan korupsi melalui aksi nyata. Kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah, sektor swasta, masyarakat sipil, dan media, dianggap sebagai kunci utama.
Semua individu, lembaga, dan pemerintah memiliki peran dalam perang melawan korupsi. Masyarakat, sebagai pengawas utama, perlu mendapatkan pendidikan anti-korupsi untuk membentuk generasi yang tahan terhadap praktik korupsi. Kolaborasi lintas sektor melibatkan pemerintah, swasta, masyarakat sipil, dan media.
Hari Anti-Korupsi Dunia dirayakan setiap tahun pada tanggal 9 Desember. Tanggal ini dijadikan momentum untuk merefleksikan peran kita dalam melawan korupsi dan meningkatkan komitmen bersama.
Dengan memahami dan meresapi makna Hari Anti-Korupsi Dunia, kita diingatkan bahwa perubahan dimulai dari kesadaran, dan bersama-sama, kita dapat menciptakan masyarakat yang adil, transparan, dan berintegritas.
Dalam konteks hukum pidana Islam, menghindari korupsi bukan sekadar tuntutan hukum, melainkan sebuah panggilan moral yang membutuhkan kesungguhan pemerintah dan seluruh warga negara. Penerapan prinsip-prinsip etika dan moral yang mendasari ajaran Islam menjadi landasan kokoh untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan adil. Berikut adalah beberapa harapan dan langkah-langkah yang dapat diambil oleh pemerintah dalam mewujudkan visi ini:
Penerapan Prinsip Keadilan: Pertama-tama, pemerintah perlu menegakkan prinsip keadilan dalam semua ranah pemerintahan dan sistem hukum. Hal ini bukan hanya tentang memberikan perlindungan hukum kepada semua warga negara, tetapi juga menghindari diskriminasi yang dapat merusak integritas sistem hukum.
Transparansi dalam Pengelolaan Keuangan: Pembangunan sistem keuangan yang transparan dan terbuka menjadi langkah krusial. Dengan demikian, penyelewengan dana publik dapat dicegah, dan akses informasi yang lebih luas diberikan kepada publik. Transparansi adalah pondasi utama untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Penguatan Lembaga Pengawas: Peran lembaga pengawas, seperti badan anti-korupsi, perlu diperkuat. Ini melibatkan pemberian dukungan finansial dan otonomi agar lembaga tersebut dapat bekerja secara efektif dan independen dalam menyelidiki serta menindak pelaku korupsi.
Pendidikan dan Pelatihan Etika Islam: Program pendidikan dan pelatihan mengenai nilai-nilai etika Islam harus menjadi bagian integral dari pembentukan karakter pejabat pemerintah dan aparat penegak hukum. Pemahaman yang kuat tentang larangan riba, ghulul, dan prinsip-prinsip kejujuran menjadi kunci untuk mencegah korupsi.
Sanksi dan Hukuman yang Tegas: Penetapan sanksi dan hukuman yang tegas, sesuai dengan hukum pidana Islam, menjadi langkah nyata untuk menciptakan efek jera dan mencegah terjadinya tindak korupsi di semua tingkatan. Ketakutan terhadap akibat hukuman akan menjadi salah satu elemen penting dalam mencegah potensi pelanggaran.
Pengawasan Masyarakat: Masyarakat sebagai benteng pertahanan terhadap korupsi perlu didorong untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan terhadap pemerintahan dan proyek-proyek pembangunan. Pemberian perlindungan dan insentif bagi para pelapor tindak korupsi akan memotivasi masyarakat untuk berani bersuara.
Budaya Integritas: Membangun budaya organisasi dan masyarakat yang menekankan nilai-nilai integritas adalah pondasi dari segala upaya pencegahan korupsi. Terapkan kode etik yang sesuai dengan ajaran Islam dalam semua lapisan pemerintahan untuk membentuk pemimpin yang jujur dan bertanggung jawab.
Pengadaan Barang dan Jasa yang Adil: Proses pengadaan barang dan jasa harus dilakukan secara adil dan sesuai dengan prinsip syariah. Ini akan menghindarkan terjadinya peluang untuk tindak korupsi dalam proses pengadaan tersebut.
Penguatan Sistem Hukum Islam: Meningkatkan kapasitas sistem hukum Islam untuk menangani kasus korupsi menjadi langkah strategis. Sistem peradilan yang kuat dan adil adalah jaminan bagi penegakan hukum yang efektif.
Kerja Sama Internasional: Kerja sama dengan negara-negara lain dalam memerangi korupsi secara global diperlukan. Mengadopsi praktik terbaik dari negara-negara yang telah berhasil dalam melawan korupsi dapat menjadi inspirasi dan pembelajaran bagi Indonesia.
Melalui langkah-langkah ini, pemerintah dapat menciptakan lingkungan yang sesuai dengan prinsip-prinsip hukum pidana Islam, menjadikan korupsi sebagai kenangan kelam masa lalu, dan membentuk masyarakat yang lebih adil, transparan, dan berintegritas. Dengan kesatuan tekad, kita bisa mencapai perubahan yang hakiki