SINDIKASI MEDIA MODERASI BERAGAMA

Artikel

Haji Fiqh Komunikatif

Oleh Dr. Darmadi, S.Sos, M.Si (Dosen Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe)

TAWASSUTH.ID – Pelaksanaan Ibadah haji Tahun 2024 telah selesai dilaksanakan. Berbagai catatan yang ditoreh oleh kementerian agama Republik Indonesia yang menjadi pelaksana kegiatan yang bernuansa ibadah ini menjadi pembicaraaan di berbagai kalangan. Untuk tahun ini kita mendapatkan jumlah quota terbesar dengan angka 241.000. Jumlah ini tentu sangat perlu diapresiasikan karena memang tidak mudah untuk mempersiapkan dan menyelesaikan amanah ummat dan bangsa Indonesia.

Salah satu kunci sukses dalam pelaksanaan ibadah haji ada pada komunikasi yang efektif Kementerian Agama dengan Pemerintah Arab Saudi. Kegiatan komunikasi ini telah dilaksanakan sejak lama karena pelaksanaan ibadah haji juga termasuk kegiatan rutinitas setiap tahun. Bentuk komunikasi yang harus dilaksanakan juga bervariasi sesuai dengan target pelaksanaan yang telah ditentukan.

Salah satu bentuk komunikasi yang dilakukan kepada para jamaaah haji adalah komunikasi persuasif. Komunikasi ini dilakukan oleh para petugas haji dengan seluruh jamaah haji dengan berbagai kondisi baik umur, pengetahuan tentang ibadah, bahasa dan kebiasaaan yang berbeda beda.

Salah satu latar belakang lahirnya komunikasi persuasif adalah kondisi dimana komunikan menghadapi kendala dalam memahami pesan pesan yang disampaikan komunikator. Pesan pesan tersebut tidak bisa dipahami hanya menggunakan komunikasi yang lain misalnya informatif bahkan koersif. Penyebabnya bisa bermacam macam apakah media yang digunakan belum tepat, atau juga komunikan yang belum bisa memahaminya.

Jama’ah haji Indonesia yang datang dengan berbagai latarbelakang pendidikan dan pengetahuan agama yang dimilikinya akan memperolah banyak pengalaman beribadah masing masing. Dengan kondisi umur, pengetahuan bahkan kondisi kesehatan akan menyebabkan penyampaian informasi dari petugas haji Indonesia, apalagi petugas haji Arab Saudi.

Seorang jamaah yang berusia lanjut biasanya memiliki banyak keterbatasan dalam memahami petunjuk petunjuk yang diberikan oleh petugas. Sebagai contoh , sesuai dengan pengetahuannya, tempat tempat yang istimewa seperti Kabah, Hajarul Aswad, Bukit Safa dan Marwah, Arafah, Mina, Jabal Rahmah, Makam Nabi Muhammad, Taman Raudhah adalah tempat tempat yang harus mereka kunjungi.

Sebagai magnet ibadah ,,tempat tempat ini tentu saja akan menjadi target para jamaah untuk mendatanginya krn menjadi simbol dari pelaksanaaan ibadah haji dan maqbulnya doa doa jamaah. Namun bukan mudah untuk mendapatkan fasilitas ditempat tempat ini. Dalam musim haji, seluruh jamaaah akan larut dalam keinginan ini agar bisa datang dan memperbanyak amalan amalannya.

Akibatnya, tidak semua orang bisa melaksanakan segala aktifitas ibadah haji dengan maksimal. Hal ini perlu diupayakan cara cara persuasif kepada para jamaaah agar bisa memahami kondisi ini. Sebab jamaah haji akan melakukan kegiatan yang sama dengan tantangan yang berat seperti wuquf, sai dan melempar jum rah. Tumpukan manusia dengan doa yang sama akan membuat sebagian jamaah merasa tidak terpuaskan dengan ibadah haji yang dilakukan.

Sebagai contoh, kebijakan yang perlu dikomunikasikan dengan jamaah adalah Murur. Ini fasilitas fiqih yang diberikan kepada jamaaah haji khusus sebagai bentuk inovasi lain 2024. Kebijakan ini membolehkan jamaah haji cukup bermalam dengan cara melintas di Muzdalifah setelah wukuf di Arafah tanpa harus turun dari kendaraan karena dapat mendatangkan kemudharatan bagi jamaah.

Kebijakan ini diambil demi kemudahan jamaah dan perlu dikomunikasikan dengan baik kepada jamaah. Mereka perlu diberikan pemahaman bahwa tanpa turun di Muzdalifah ibadah mereka tetap sah. Sebab lebih besar mudharatnya jika turun karena akan akan menyebabkan kemacetan kendaraaan . Hal ini akan mempengaruhi kondisi para jamaah, apalagi yang sudah berumur dan cuaca yang biasanya sangat panas selama musim haji kali ini.

Orang yang datang melaksanakan ibadah haji tentu memiliki pengetahuan yang berbeda beda. Pemahaman ini akan mempengaruhi cara beribadah selama melaksanakan ibadah haji. Ada jamaah yang sangat kepingin mencium hajarul aswad, masuk ke dalam kabah, masuk ke raudhah, bahkan masuk ke dalam maqam Nabi Muhammad SAW.

Jika semua jamaaah “memaksakan” keinginannnya seperti ini, tentu akan banyak kendala yang dialami. Sebab jamaaah haji jumlahnya jutaaan dengan berbagai postur dan kebiasaaan sehari hari mereka yang berbeda-beda. Karena sudah berjumlah banyak, maka perlu diatur, siapa dan bagaimana mekanisme untuk masuk ke raudhah. Ini butuh pemahaman yang tepat dari jamaah, sebab sejatinya ia ingin setiap saat masuk ke rumahnya Rasululllah dan menjadi tempat yang makbul doanya.

Karenanya petugas haji dituntut untuk mempunyai kemampuan berkomunikasi yang baik untuk menjelaskan kondisi ini kepada para jamaaah agar dapat memahami kondisi dalam beribadah. Jamaah perlu memahami bahwa dalam melaksanakan ibadah haji kita perlu melatih kesabaran dan tidak memaksakan diri untuk melakanakan hal hal yang tidak mungkin ia lakukan meski dalam hal ibadah .

Pemahaman ini harus diberikan supaya jama’ah haji Indonesia tidak ragu ragu terhadap kebijakan yang diambil pemerintah Indonesia untuk memudahkan para jama’ah haji dalam berbagai usia. Dalam aspek fiqh haji yang dilaksanakan tetap sah dan sempurna meski pelaksanaaannya berubah dari kebiasaanya.

Alhamdulillah, di bawah kendali Gusmen Komunikasi petugas Haji dalam pelaksanaaan ibadah Haji tahun 2024 berjalan sangat komunikatif. Seluruh jamaah merasakan betapa pendekatan komunikasi para petugas telah memberi kenyamanan bagi mereka dalam beribadah. Tidak saja mampu melaksanakan semua rukun rukunnya, akan tetapi mengerti bahwa ada hal hal yang perlu dimaknai secara simbolis ritual yang terkandung dalam melaksanakan ibadah haji. Ternyata, fiqh juga perlu dikomunikasikan.

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *